Senin, 31 Januari 2011

tugas 2 perbedaan desa dan kota

Ciri-ciri perbedaan masyarakat desa dan kota:
1.    - Jumlah dan kepadatan penduduk
2.    -Lingkungan hidup
3.    -Mata pecharian
4.    -Corak kehidupan sosial
5.    -Mobilitas sosial
6.    -Pola interaksi sosial
7.    -Solidaritas sosial dan
8.    -Kedudukan dalam hierarki system administrasi nasional.
Masyarakat Pedesaan
Perilaku homogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status; Isolasi sosial, sehingga static; Kesatuan dan keutuhan kultural;  Banyak ritual dan nilai-nilai sakral; dan Kolektivisme.
Masyarakat Kota
Perilaku heterogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan;                                                    Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial, sehingga dinamik; Kebauran dan diversifikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular; dan  Individualisme.

tugas 1 pelapisan sosial.


 Beranekaragaman corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa system pelapisan sosial (stratifikasi sosial) di kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan dan bidang kerjanya banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah yang lebih besar daripada mereka yang dalam system kerjanya hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.

Minggu, 30 Januari 2011

Diskriminasi Kulit Hitam

Politik Apartheid
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik sukuantargolongankelaminrasagama dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Apartheid (arti dari bahasa Afrikaans: apartmemisah, heid sistem atau hukum) adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Apharteid berasal dari bahasa Belanda, arti pemisahan disini berarti pemisahan orang-orang Belanda (kulit putih) dengan orang-orang Afrika (kulit hitam). Apharteid kemudian berkembang menjadi suatu kebijakan politik dan menjadi politik resmi pemerintahan Afrika Selatan yang terdiri dari program dan peraturan yang bertujuan untuk melestarikan pemisahan rasial. Secara struktural.
Apartheid berarti adalah kebijaksanaan mempertahankan dominasi minoritas kulit putih atas mayoritas bukan kulit putih melalui peraturan masyarakat di bidang sosial, budaya, politik, militer dan ekonomi. Kebijakan ini berlaku pada tahun 1948.
Masalah  Apartheid berawal dari pendudukan yang dilakukan oleh bangsa Eropa, bangsa yang pertama kali datang ke Afrika Selatan adalah bangsa Belanda. Pada saat itu bangsa Belanda yang datang ke Afrika Selatan dipimpin oleh Jan Anthony Van Riebeeck. Kedatangan bangsa Belanda ini menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat Afrika Selatan. Masyarakat Afrika Selatan menjadi dibawah pendudukan bangsa Eropa (Bangsa Belanda atau orang kulit putih). Sehingga masalah kulit putih ini menjadi titik pangkal munculnya masalah Apharteid.
Bangsa Belanda yang menetap di Afrika Selatan sering disebut dengan bangsa Boer. Namun sejak Partai Nasional de Boer 1948, setelah Perang Dunia ke-2, memenangkan pemilihan umum dan membentuk pemerintahan minoritas kulit putih, sistem Apartheid kemudian ditetapkan dalam undang-undang. Sehingga Pada tahun 1950, Undang-undang Pendaftaran Populasi semua warga Afrika Selatan dibagi dalam tiga kategori ras utama, yaitu Bantu atau Afrika kulit hitam, kulit putih dan kulit berwarna lainnya, kemudian kategori Asia yang sebagian besar adalah warga etnis India dan Pakistan.
Kedatangan bangsa Belanda, diikuti oleh bangsa Inggris yang telah berhasil melakukan penguasaan dari Afrika Utara (Mesir) dan Afrika Selatan (Cape Town). Kedatangan Inggris mengakibatkan “Perang Boer” yang merupakan perang antara bangsa Inggris dengan bangsa Belanda. Inggris berhasil mengalahakan Belanda yang mengakibatkan Afrika Selatan menjadi daerah kekuasaan Inggris. Dengan kemenangan Inggris untuk menguasai Afrika Selatan maka banyak orang Inggris yang datang ke Afrika Selatan. Pada tahun 1910 dibentuk Uni Afrika Selatan yang merupakan gabungan dari kedua Republik kaum Boer. Uni Afrika Selatan adalah dominion Inggris.
Inggris membentuk sistem pemerintah yang berada di bawah pengawasan Inggris. Inggris juga menjalankan politik rasial (pemisahan berdasarkan ras). Dengan kemenangan Partai Nasional pada pemilu tahun 1948 maka Apartheid menjadi kebijaksanaan resmi negara Afrika Selatan. Kebijaksanaan ini memungkinkan bangsa kulit putih di Afrika Selatan mengatur segala masalah di Afrika Selatan.
Penindasan bangsa kulit putih terhadap bangsa Negro mulai dinyatakan dalam bentuk resmi kepada seluruh dunia, yang dinamakan politik apartheid (politik pemisahan) dan radiscriminatie atau pembedaan ras/bangsa. Pada tanggal 22 Maret 1960 terjadi penjagalan atau pembunuhan besar-besaran yang terjadi tidak lain merupakan suatu ekses politik apartheid, yang memisahkan dua juta bangsa Negro, tiga juta bangsa eropa, satu juta bangsa India dan setengah juta keturunan campuran. Peristiwa ini terjadi sebagai akibat daripada kebijaksanaan pemerintahan Verwoerd, yang mewajibkan orang-orang Negro membawa surat-surat pas/surat jalan, yang antara lain juga menyebut tempat tinggal, yang tidak boleh ditinggalkan untuk waktu yang lama. Surat jalan yang diterapkan tersebut seakan menjadi sebuah penjara, yang dipergunakan dengan baik oleh bangsa Negro sebagai suatu alat perjuangan guna melenyapkan penjajahan bangsa Boer atau bangsa Eropa.
Partai Pan African Congres, yang dipimpin oleh Robert Sobukwe, menyerukan kepada para pengikutnya untuk keluar dari tempat kediaman mereka tanpa membawa surat jalan, kemudian melaporkan diri kepada pos-pos polisi setempat, karena mereka beranggapan lebih baik dipenjarakan dalam penjara yang sebenarnya daripada mendapatkan siksaan yang demikian. Karena anjuran partai ini, maka ribuan orang Negro berduyun-berduyun menghadap pos-pos polisi. Di Sharpeville 20.000 orang Negro minta dipenjarakan dan terjadilah peristiwa tersebut diatas, dimana 68 orang Negro ditembak mati dan lebih dari 200 orang menderita luka-luka berat.
Dari peristiwa tersebut, seluruh dunia termasuk PBB mengutuk hal tersebut, namun politik Apartheiddan diskriminasi rasial ini masih tetap berlanjut dibawah pemerintahan Vorster, dalam pemerintahannya Vorster tidak kalah kejamnya dengan pemerintahan sebelumnya dalam menjalankan politik Apartheid dan rasdicriminatie. Dalam politik Apartheid Vorster dikenal lebih radikal daripada para pendahulunya. Pada tanggal 31 Mei 1961 Uni Afrika Selatan berubah menjadi Republik Afrika Selatan dan keluar dari British Commonwealth of Nations.
Dengan adanya politik Apartheid, menandai adanya diskriminasi sosial yang cukup berpengaruh, dimana warga kulit putih saat itu menjadi bangsa superior dibandingkan dengan warga asli pribumi yang berkulit hitam. Kebijkan-kebijakan yang reaksioner yang diterapkan, banyak merugikan rakyat Afrika, sehingga menimbulkan ketidakbebasan serta ketidakadilan bagi warga pribumi pada umunya. Berlakunya Politik Apartheid dari sisi ekonomi menyebabkan semakin meningkatnya tingkat kemiskinan penduduk Afrika, seperti dengan diberikannya gaji yang rendah, kekurangan tanah yang hebat, eksploitasi yang tidak manusiawi dan seluruh kebijakan dominasi putih.
Semakin banyak orang di Eropa yang memboikot barang-barang dari Afrika Selatan, dan sistem Apartheidmenjadi perhatian masyarakat sipil internasional. Gereja, organisasi pembela HAM, dan organisasi bantuan menyerukan boikot, yang disusul dengan konser solidaritas dan aksi pengumpulan massa. Nelson Mandela, pemimpin ANC yang dipenjara, menjadi tokoh simbol gerakan anti Apartheid. Pada tahun 1988, 72 ribu orang berkumpul di Stadion Wembley di London, guna menghadiri konser musik solidaritas bertepatan dengan perayaan ulang tahun Mandela yang ke-70. Selain itu, hampir satu miliar orang di 60 negara mengikuti konser tersebut di televisi. Masyarakat internasional kemudian mengurangi dukungan politiknya terhadap rezim Apartheid. Bertahun-tahun lamanya Amerika Serikat dalam setiap resolusi di Dewan Keamanan PBB memblokir Afrika Selatan dan pada tahun 1976 diberlakukan konvensi anti Apartheid.
Reaksi Terhadap Politik Rasial
Pemisahan suku di Afrika Selatan mendapat tanggapan dari dunia Internasional. Di Afrika sering terjadi pemberontakan, untuk menghapus pemerintahan Apharteid. Gerakan yang terkenal yang dilakukan oleh bangsa kulit hitam di Afrika Selatan dipelopori oleh African National Congrees (ANC), Kongres Nasional Afrika ini kemudian membentuk sayap bersenjata, yaitu Umkhonto we Sizwe (MK), yang berarti “Tombak Bangsa”. Sebagai reaksi perlawanan terhadap kekerasan diskriminasi yang mengakibatkan banyaknya rakyat Afrika Selatan yang terbunuh. Pendiri dari MK ini tidak lain adalah Nelson Mandela, yang waktu itu telah berjuang demi kesetaraan ras. Dalam waktu 1,5 tahun, MK melancarkan sekitar 200 aksi sabotase.
Pada tahun 1959 Kongres Pan Afrika, PAN, memisahkan diri dari ANC. Bertolak belakang dengan ANC, PAN menolak semua bentuk kerja sama dengan kulit putih. ANC dan PAN resminya dilarang beroperasi. Namun kedua organisasi itu bergerak di “bawah tanah”. Dibawah pimpinan nelson Mandela pada pemerintahan Frederick Willem de Klerk, Nelson memimpin aksi rakyat Afrika Selatan untuk tinggal dirumah, aksi tersebut mendapat tanggapan oleh pemerintah. Sehingga pada tahun 1964 pimpinan oposisi seperti Nelson Mandela dan Walter Sisulu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Nelson Mandela
Nelson Mandela lahir pada tahun 1918 di Umtata, Transkei, Afrika Selatan. Mandela dikenal sebagai Pemimpin Afrika Selatan yang dipenjarakan karena perjuangannya mengakhiri sistem apartheid. Saat lahir Nelson Mandela diberi nama Rolihlahla, yang berarti “penyulut kekacauan”. Orang tuanya tidak menyadari betapa bagusnya nama yang diberikannya tersebut. Setelah melaui masa kecil menggembala ternak, Mandela dikirim untuk belajar. Dengan bantuan istri pertamanya, yang bernama Evelyn, akhirnya dia berwenang menjadi ahli hukum di Johennesburg.
Dari awalnya Mandela sudah muak dengan hukum Apartheid yang membuat orang kulit hitam menjadi warga Negara kelas dua. Dia bergabung dengan Kongres Nasional Afrika dan bersama Walter Sisulu, dan Oliver Tambo, memimpin protes-protes damai menentang Apartheid. Namun beribu-ribu pendukung ANC ditangkapi pada tahun 1950-an. Mandela, yang menikahi Winnie, Berjuang di “bawah tanah” dengan nama palsu dan menyamar untuk melakukan tugasnya. Pada tahun 1960, Nelson Mandela membakar buku pasnya sebagai protes terhadap Apartheid. Buku pas ini harus dibawa oleh semua orang kulit hitam Afrika Selatan dan ditunjukkan setiap diminta oleh petugas kulit putih. Pada 1962 dia tertangkap dan diputus 5 tahun penjara. Lalu pada pengadilan ke-2, dia dijatuhi hukuman seumur hidup yaitu pada 1964.
Perjuangan Nelson Mandela
Bertahun-tahun di penjara tidak mengusik pendapat Mandela atas jahatannya Apartheid. Meskipun Winnie Mandela sering diinterogasi dan diperiksa atas kegiatannya, tetapi justru semakin banyak orang di dunia mendengar Nelson Mandela dan ikut berkampanye membebaskannya dan mengakhiri Apartheid. Pada tanggal 11 Februari tahun 1990, Nelson Mandela, dikenal sebagai pemimpin perjuangan bangsa kulit hitam dalam melawan politik rasialis di Afrika Selatan. Setelah 27 tahun dipenjara, tekanan politis baik di Afrika Selatan maupun di luar negeri semakin besar akhirnya oleh pemerintahan Afrika Selatan waktu itu Frederik Willem de Klerk, Nelson Mandela dan beberapa tahanan politis lainnya dibebaskan. Disamping itu, ANC dan PAN juga sah menjadi organisasi politik. Mandela dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh rezim Apartheid Pretoria akibat aktivitasnya dalam memperjuangkan hak-hak bangsa kulit hitam.  Namun, perjuangan bangsa kulit hitam Afrika Selatan tidak berhenti dengan ditahannya Mandela. Menguatnya perjuangan warga kulit hitam, ditambah dengan tekanan dari dunia internasional, membuat rezim Pretoria terpaksa membebaskan Mandela.
Dengan dijebloskan Nelson ke penjara, kemudian Nelson dibebaskan, pembebasan ini mendapat dampak positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan. Mandela kemudian menceburkan diri kembali dalam kancah politik berjuang menentang Apartheid, dan manjabat sebagai Deputi Ketua ANC. Pada tahun 1993, bersama dengan Presiden F.W. de Klerk, dia dianugerahi Hadiah Nobel untuk perdamaian. Maka untuk pertama kalinya pada 2 Mei 1990, pemerintah Afrika Selatan mengadakan perundingan dengan ANC untuk membuat UU tentang non Rasial. Pada tanggal 21 Februari1991, Presiden de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan dan eksistensi sistem politik Apartheid di hadapan parlemen Afrika Selatan. Pengumuman itu diikuti penghapusan 3 Undang-Undang yang memperkuat kekuasaan Apharteid yaitu:
  1. Land Act:  Undang-Undang yang melarang orang kulit hitam mempunyai tanah di luar wilayah tempat tinggal yang ditentukan.
  2. Group Areas Act: Undang-Undang yang mengatur pemisahan tempat tinggal orang-orang kulit putih dengan kulit hitam.
  3. Population Registration Act: Undang-Undang yang mewajibkan orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok suku masing-masing.
Setahun kemudian, Mandela dan berbagai unsur politik di Afsel mengadakan perundingan dan sepakat untuk mengadakan pemilu multiras pada tahun 1994. Dalam pemilu ini, Partai African National Congress yang dipimpin Mandela berhasil meraih suara terbanyak dan Mandela diangkat sebagai presiden kulit hitam pertama di Afsel.
Kesimpulan
Semenjak kedatangan bangsa Eropa di Afrika Selatan, menyebabkan berbagai  persoalan bagi warga kulit hitam di Afsel, salah satunya ialah adanya perbedaan ras yang kemudian menimbulkan diskriminasi pemisahan warga negara yang dibedakan berdasarkan warna ras kulit. Kebijakan-kebijkan baru yang kemudian dikenal dengan nama Apartheid, yaitu pemisahan orang-orang kulit putih dengan orang-orang Afrika kulit hitam. Menjadikan pemicu utama terjadinya konflik di Afrika Selatan selama bertahun-tahun. Bangsa Belanda yang pertama kali datang, kemudian disusul oleh kedatangan Bangsa Inggris semakin memperpanjang politik ini dalam sejarah Afrika Selatan.
Tekanan dari berbagai pihak dalam penghapusan Politik Apartheid di Afrika Selatan. Baik dari dalam maupun luar negeri, menyebabkan terus berkurangnya dukungan politik terhadap rezim Apartheid, dan memaksa de Klerk membebaskan Nelson Mandela dan tahanan politik lainnya. Dengan pembebasan Nelson Mandela tersebut membawa dampak positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan, seperti dengan kemudian dihapusnya Undang-undang dasar negara tetang rasialisme yang berlaku hampir di setiap bagian Afrika Selatan, yang kemudian politik tersebut  berakhir bersamaan dengan dipilihnya Nelson Mandela sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan.
http://airlanggastudyclub.com dan wikipedia